Bank Indonesia (BI) mewaspadai beberapa sektor yang dinilai berpotensi memiliki tingkat kredit macet (non performing loan/NPL). Kewaspadaan itu muncul setelah BI melihat adanya kenaikan data NPL per Mei 2015, sebesar 2,6 persen.Angka itu naik 0,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang di level 2,5 persen.
"Secara umum kualitas likuiditas perbankan itu baik dan pertumbuhan kreditnya ada di atas 10 persen, rasio kecukupan modalnya (capital adequacy ratio/ CAR) juga mencapai 20 persen. Namun NPL nya memang ada sedikit peningkatan karena secara gross itu sudah meningkat di atas 2,5 persen," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo kepada pers, di Jakarta, Jumat (17/07).
Dikatakan, BI mencatat pada Mei 2015, rasio kecukupan modal masih kuat, jauh di atas ketentuan minimum 8 persen, yaitu sebesar 20,3 persen. "Hanya saja ada sektor-sektor tertentu yang perlu diwaspadai," katanya.
Ia menyebut, sektor peningkatan rasio NPL terjadi disebabkan oleh lambatnya pertumbuhan kredit dan meningkatnya jumlah NPL secara nominal. Adapun peningkatan NPL antara lain masih terjadi pada kredit di sektor pertambangan dan konstruksi.
Dalam catatan BI, hingga Mei 2015 kredit tumbuh sebesar 10,4 persen secara year on year (yoy) atau relatif stabil dibandingkan pertumbuhan kredit pada bulan sebelumnya. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 12,5 persen (yoy) atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya.
Kendati demikian, Agus optimistis berbagai kebijakan makro prudensial seperti pelonggaran Loan to Value (LTV) dan aturan keringanan Giro Wajib Minimum (GWM) dapat mengakomodasi pertumbuhan kredit perbankan. "Tapi kami yakin dengan pengawasan dari OJK, Perbankan akan berjalan secara baik," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved