Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), mencabut izin penggunaan gedung Graha Pemuda oleh sejumlah aktivis 98. Pencabutan izin tersebut dilakukan Senin (23/06) malam, karena pihak Kemenpora menemukan atribut berbau politik yang menjurus pilihan politik kepada calon Presiden tertentu. Akibat pencabutan ini, acara yang sejatinya berlangsung Selasa (24/06) pagi ini, urung terlaksana.
Deputi V Menpora Bagian Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot Dewo Broto, mengakui, sejak tanggal 18 Juni, pihaknya telah menerima permintaan izin dari aktivis 98 untuk menggelar acara di Kemenpora.
Dari perizinan yang masuk tersebut, ujar Gatot, pihak aktivis 98 menyatakan acara yang akan mereka gelar bersifat netral. Tidak ada kecenderungan politik tertentu. "Setelah itu kami beri izin, dan juga sudah ditembuskan ke Polres Jakarta Pusat," ujar Gatot.
Namun pada H-1, malam tadi, pihak Kemenpora yang melakuan pengecekan merasa curiga. Dalam atribut yang mulai dipersiapkan pihak aktivis 98, ditemukan sejumlah atribut yang menjurus kepada pilihan politik tertentu. “Misal di situ ada gambar perlawanan terhadap Pak Harto. Kami melihat adanya perlawanan terhadap capres tertentu. Sedangkan kami lembaga pemerintah itu kan harus netral," ujar Gatot.
Akhirnya tengah malam itu juga, Kemenpora menghubungi Polres Jakarta Pusat meminta pihak kepolisian untuk membatalkan izin yang sebelumnya sudah dikeluarkan. Polres pun akhirnya mengeluarkan surat pembatalan izin acara aktivis 98 di Kemenpora.
“Jangan sampai massa sudah banyak akan chaos. Kan nggak ada cerita Kemenpora memfasilitasi mendukung capres tertentu. Karena kita harus netral dan itu udah diatur UU," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved