Mantan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali (SDA) mengumpulkan rekaman video serta notulensi rapat kerjanya dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sewaktu membahas pelaksanaan ibadah haji. SDA meyakini video tersebut dapat menjadi bukti untuk menyangkal tuduhan KPK yang menganggapnya kongkalingkong dengan Komisi VIII DPR dalam penyelenggaraan haji 2010-2012.
“Karena rekaman video, audio, transkrip, notulensi rapat dengan Komisi VIII itu dapat menjelaskan kami sewaktu rapat seperti mau berantem. Bahkan tahun 2011, Komisi VIII ingin saya dipecat sebagai Menag," ujar SDA kepada pers, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (05/10).
Dikatakan mantan Ketua Umum PPP itu, rekaman video terkait rapat kerja itu penting untuk melepaskannya dari dakwaan korupsi dalam perkara penyelenggaraan ibadah haji ibadah haji, yang dinilai KPK merugikan negara hingga Rp27 miliar.
SDA juga berharap agar mantan Presiden SBY maupun pimpinan DPR periode 2009-2014 bersedia menjadi saksi meringankan dalam perkaranya. Namun sejauh ini dirinya mengaku belum berkomunikasi dengan pihak-pihak tersebut.
"Karena waktu rapat pimpinan parpol koalisi di Cikeas, saya menuturkan adanya penundaan pengesahan biaya penyelenggaraan ibadah haji ke Pak SBY. Lantas Pak SBY meminta para ketum menertibkan anggotanya. Dengan pimpinan DPR saya juga sampaikan begitu," katanya.
Dia meyakini, hubungannya yang buruk dengan mitra kerjanya di DPR justru dapat menyangkal tuduhan-tuduhan jaksa terkait penyelewengan pada pengadaan katering, pemondokan, transportasi termasuk penyelewengan kuota jemaah haji.
© Copyright 2024, All Rights Reserved