Kebijakan reformasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dijalankan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dinilai kurang konsisten. Kebijakan itu menghapus subsidi untuk BBM jenis premium dan memberikan subsidi tetap untuk BBM jenis solar.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Ndiame Diop mengatakan, pemerintah Indonesia memangkas biaya subsidi BBM menjadi 0,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun ini. Reformasi subsidi BBM itu mulai berlaku efektif per Januari 2015.
Akan tetapi, Diop menilai, implementasi sistem penetapan harga baru untuk bensin dan solar sejauh ini tidak merata. "Pemerintah belum menunjukkan konsistensi perubahan lainnya," ujar dia kepada pers di Jakarta, Rabu (08/07).
Diop mengatakan, tidak adanya konsistensi itu menimbulkan kebingungan dan memicu kekhawatiran apabila belanja subsidi yang sifatnya boros serta regresif itu akan meningkat lagi, terutama jika harga BBM dalam rupiah kembali naik.
Menanggapi pernyataan itu, Pelaksana Tugas Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah harus menetapkan waktu yang pas untuk menyesuaikan harga BBM, apakah naik atau turun mengikuti harga minyak dunia.
"Yang pasti di APBN, harga, item, biaya untuk bayar subsidi Premium nol, jadi pemerintah tidak boleh keluarkan itu," tegas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved