Hari ini, Kamis (22/01), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat tersebut akan membahas persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2015.
“(Rapat ini) untuk mendengarkan bagaimana kebijakan KPU dalam rangka persiapan Pilkada. Dan memberikan pendapat dari KPU tentang UU yang sudah disahkan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Malik di Gedung DPR, Jakarta, sebelum rapat.
UU yang dimaksud Husni adalah kelanjutan tentang Perppu No 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Perppu No 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang sudah disahkan menjadi UU.
Selain itu, Husni mengaku sudah melakukan konsolidasi dengan lembaga-lembaga terkait agar Pilkada dapat terselenggara tanpa ada hambatan. “Kami sudah menyiapkan dan sudah konsolidasi dengan Bawaslu, MA, Mendagri," katanya.
Dalam rapat tersebut, selain KPU turut hadir perwakilan dari Bawaslu. Serta rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria.
© Copyright 2024, All Rights Reserved