Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti batal menjadi komisaris utama Grab Indonesia. Pasalnya, Badrodin telah lebih dulu menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Waskita Karya. Dengan posisinya itu, Badrodin dilarang rangkap jabatan.
Dikatakan Badrodin kepada pers, Jumat (17/02), pada awalnya ia menerima tawaran pihak Grab untuk menjadi komisaris utama. Administrasi terkait hal itu juga sudah diurus.
"Ternyata ada ketentuan korporasi di kementerian BUMN tidak boleh rangkap jabatan preskom di perusahaan swasta. Jadi dengan persetujuan Grab saya telah mengurungkan pengangkatan saya sebagaai preskom Grab," ujar Badrodin.
Badrodin tetap mendukung keberadaan Grab untuk sarana transportasi modern dan penciptaan lapangan kerja.
"Karena keberadaan Grab penting untuk mendukung ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan manfaat bagi konsumen transportasi modern secara pribadi saya dukung untuk maju dan berkembang di Indonesia," ujar Badrodin.
Pada Senin (30/01) lalu, Grab Indonesia mengumumkan bergabungnya Badrodin dengan perusahaan itu. Mantan Kapolri ini akan menjaga tata kelola serta kelangsungan jangka panjang perusahaan melalui peran pengawasan kinerja dewan direksi.
“Pak Badrodin memiliki karir yang cemerlang di Polri, tempat dimana beliau telah mengabdi selama 35 tahun, dan terakhir saat menjabat sebagai Kapolri telah berkontribusi secara signifikan dalam hal anti-terorisme, keamanan, intelijen, dan manajemen lalu lintas selama masa kepemimpinannya,” ujar Managing Director, Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved