Musisi yang juga calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, Dhani Ahmad Prasetyo, atau lebih dikenal dengan nama Ahmad Dhani, dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi.
Dhani dituding menghina Presiden Jokowi dengan menyebut kata-kata yang tak pantas saat demo 4 November 2016 kemarin.
Belasan relawan Jokowi menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, guna melaporkan Dhani atas dugaan telah menghina dan melecehkan Presiden RI.
Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), Riano Oscha, mengatakan, apa yang disampaikan Dhani saat demo 4 November, membuat masyarakat Indonesia, khususnya relawan Jokowi merasa tersinggung.
"Ini desakan dari para relawan. Untuk melaporkan Ahmad Dhani, yang melakukan orasi terbuka di hadapan masyarakat Indonesia, dengan melontarkan kata-kata anjing dan babi. Relawan merasa tersinggung dengan public speaking yang tak punya etika itu," kata Riano di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (06/11).
Menurut Riano, semua pihak yang mendengar hal itu merasa tersinggung. "Kami merasa tersinggung semuanya. Semua ini dari Indonesia yang melaporkan. Hadir sekarang, dari Papua, Sumut, Maluku, semuanya," kata RIano.
Pada Jumat (04/11) kemarin, saat demo besar-besaran digelar, Dhani ikut berorasi di depan Istana Negara. Dia menyayangkan sikap Jokowi yang tak mau menerima habib dan ulama yang hadir di depan Istana Negara. Rasa kesalnya diungkapkan dengan mengeluarkan kata-kata umpatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved