Kementerian Dalam Negeri mencatat, masih ada 21 daerah kabupaten dan kota yang belum memiliki Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Jumlahnya setara dengan 3,8 persen dari total Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan, 21 daerah ini memang memiliki tingkat inflasi yang tinggi. Ia tak menyebut secara spesifik mengenai lokasi kabupaten dan kota ini, tapi yang pasti, sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur.
“Inflasinya tinggi mereka. Mereka kadang punya masalah konektivitas yang harus dikembangkan. Itu kebanyakan wilayah timur. Misalnya Papua, itu murni karena alasan geografis. Seluruh provinsi cukup bagus (inflasinya),” ujar dia di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (22/01).
Meski berharap seluruh Kabupaten dan Kota membentuk TPID, namun Kemendagri tidak bisa memaksa pembentukan TPID. Sebab, TPID merupakan mitra dari TPI, di mana aturan mengenai TPI tercantum di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan No.88/KMK.02/2005 dan Gubernur Bank Indonesia No.7/9/KEP.GBI/2005.
Namun, ia berharap provinsi ini tetap mau membentuk TPID agar bisa membantu angka inflasi sebesar 3,5 persen sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
“Kemendagri memang tidak bisa memaksa. Kami hanya bisa menyampaikan bahwa ini data inflasi selama tiga tahun sudah cukup bagus. Itu akan semakin bagus kalau daerah juga mendorong,” jelas dia.
Tjahjo menilai, daerah yang belum memiliki TPID itu karena kekurangan pemahaman mengenai konsep inflasi.
“Saya kira mereka (Pemda) kurang paham. Tapi setelah terlibat, jadi paham. Misal, masalah perizinan dipangkas, masalah beras dan cabai. Kan orang tidak tahu masalah inflasi tertinggi itu cabai dan termasuk beras,” jelas Tjahjo.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, inflasi bulan Desember 2017 tercatat di angka 0,71 persen. Adapun, inflasi tertinggi tercatat di Jayapura sebesar 2,28 persen dan terendah dicatat Sorong dengan angka 0,18 persen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved