Mensesneg Sudi Silalahi diminta tenang. Mantan Menteri kehakiman Yusril Izha Mahendra memintanya, tak perlu terlalu khawatir atas permintaannya agar Presiden SBY dijadikan saksi kasus Sisminbakum.
Yusril, tersangka kasus Sisminbakum, memang meminta sejumlah tokoh memberikan kesaksian di pengadilan. Selain SBY, ia juga menyebutkan nama mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan mantan Wapres Jusuf Kalla. Yusril berpandapat, kesaksian SBY dan lainnya akan mengungkapkan kebenaran materil dari kasus ini.
”Jadi, Pak Sudi tidak perlu terlalu khawatir dengan permintaan kesaksian Presiden SBY," kata Yusril kepada pers, di Jakarta, kemarin.
Menurut Yusril, SBY adalah orang yang mengetahui awal mula kebijakan Pemerintah tentang Sisminbakum. Di periode pertama menjadi Presiden, dua kali SBY menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang perubahan PNBP di Departemen Hukum dan HAM. Namun SBY tidak pernah memasukkan biaya akses Sisminbakum, yang kini dituduhkan kepadanya sebagai korupsi, ke dalam PNBP.
Yusril menambahkan, agar tidak ada seorang warga negara yang didzolimi oleh penerapan hukum yang salah, dia menilai keterangan SBY soal PNBP sangat diperlukan. "Tujuannya agar kejaksaan tidak salah menuntut dan pengadilan tidak salah dalam menghukum seseorang," katanya berharap.
Yusril mengaku tidak berniat menyeret-nyeret orang lain dan takut menghadapi pengadilan. Justru pengadilan harus mengungkapkan kebenaran materil, apalagi kebenaran materil itu diungkapkan oleh seorang Presiden. "Presiden mau memberikan keterangan, citra beliau akan semakin baik. Sebagai Presiden dan warga negara, beliau menunjukkan sikap menghormati hukum."
© Copyright 2024, All Rights Reserved