Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk bergabung dengan tim seleksi hakim konstitusi. Yunus bergabung dengan 4 orang lain yang telah dipilih Komisi Yudisial (KY).
Kepada pers, Senin (03/02), Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengatakan, pihaknya telah menerima surat Presiden tentang penunjukan itu pada Kamis pekan lalu. “KY menyambut baik karena Pak Yunus kapabel, berintegritas tinggi dan pengalaman sebagai Kepala PPATK yang akan sangat membantu panel ahli nantinya," ujar dia.
Yunus bergabung dengan 4 nama Tim Seleksi Hakim Konstitusi yang telah dipilih KY yakni, Ahmad Sodiki yang mewakili mantan hakim konstitusi, Ahmad Syafii Maarif yang mewakili tokoh masyarakat, Ahmad Zen Umar Purba yang mewakili akademisi dan Todung Mulya Lubis dari praktisi.
Sesuai Perppu MK yang telah disahkan sebagai UU, panel ahli ini nantinya yang akan menyeleksi hakim konstitusi. “Kini KY menunggu 2 calon lagi masing-masing dari Mahkamah Agung dan DPR," terang Imam.
Imam mengatakan, Sekjen KY telah menagih nama-nama itu baik ke DPR maupun MA. Hal ini mengingat masa tugas panel ahli untuk segera bisa bertugas guna mencari hakim konstitusi pengganti Akil Mochtar. “Karena penggantinya Akil sudah seharusnya ada," tandas Imam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved