Penetapan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka dalam kasus payment gateway oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap perintah Presiden Joko Widodo. Pasal, Jokowi telah memerintahkan penghentian kriminalisasi terhadap penyidik dan pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendapat itu disampaikan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Doni Ardianto kepada pers, di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (26/03).
Ia menyebut, pada 5 Maret 2015 lalu, Jokowi telah memberikan arahan yang meminta penghentian kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya. Namun, arahan itu terbukti tidak dilakukan oleh Kepolisian sampai saat ini.
Proses penyidikan terhadap Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto masih tetap berjalan. Ditambah, penetapan tersangka terhadap Denny menjadi bukti adanya perlawanan yang dilakukan kepolisian terhadap arahan Presiden itu.
Doni menilai, ada permasalahan dalam pola hubungan antara Presiden dengan Kepolisian saat ini. Ia bahkan melihat kekuasaan lembaga kepolisian saat ini jauh lebih besar dibandingkan kuasa Presiden Jokowi yang baru berkuasa selama 6 bulan.
"Pembangkangan polisi terhadap Presiden ini suatu penanda ada problem antara kekuasaan Presiden dengan Kepolisian. Sehingga institusi kepolisian secara de facto memiliki kuasa yang lebih dari Presiden," ujar dia.
Doni menambahkan, jika pembangkangan lembaga kepolisian terus berlanjut, maka demokrasi di Indonesia semakin terancam. Apalagi, saat ini terbukti seorang Presiden pun tidak mampu mengendalikan kepolisian dengan arahan yang telah diberikan.
“Demokrasi bisa terancam jika polisi memiliki kebebasan yang sebegitu luas, apalagi melawan perintah presiden. Seorang Jokowi seakan-akan tidak punya kuasa menghentikannya," kata Doni.
YBLHI berharap Jokowi segera memanggil Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso untuk menjelaskan alasan mereka terus melakukan penahanan dan penetapan tersangka terhadap pegawai serta pendukung KPK sampai saat ini.
“Kami meminta Presiden Jokowi memanggil Wakapolri dan Kepala Bareskrim secepatnya. Jokowi sebaiknya tidak perlu segan untuk mengambil sikap tegas memecat pihak-pihak yang dinilai membangkang dan bertanggung jawab terhadap berlanjutnya proses kriminalisasi terhadap pimpinan, pegawai, dan pendukung KPK," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved