Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berjanji menindaklanjuti rekomendasi simposium dugaan pelanggaran HAM 1965, yang telah diserahkan kepada pemerintah pada Mei lalu. Pemerintah tengah mencari cara penyelesain yang seadil-adilnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wiranto untuk menepis kesan pemerintah mengabaikan upaya penyelesaian dugaan tindakan pelanggaran HAM berat pada periode 1965. “Saya jamin, masalah HAM masa lalu yang kemarin sudah tercatat untuk diselesaikan terus kita lanjutkan," ujar Wiranto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/09).
Mantan Panglima ABRI itu mengaku, telah beberapa kali menggelar rapat di Kemenko Polhukam secara membahas masalah pelanggaran HAM, termasuk mengkaji satu per satu poin rekomendasi secara komprehensif, adil, dan transparan.
Kehati-hatian pemerintah dalam menangani persoalan ini dilakukan untuk menghindari proses penyelesaian yang melibatkan tuduhan atau keberpihakan terhadap pihak tertentu.
Pemerintah ingin penyelesaian masalah HAM juga tidak menimbulkan polemik baru. “Jangan sampai penyelesaian masalah HAM ini justru menimbulkan masalah baru yang membebani bangsa ini," ujar Wiranto.
Untuk memperjelas kasus HAM, Wiranto mengaku, pemerintah menggandeng Komnas HAM serta pakar hukum dalam menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM 1965. "Intinya kami tidak mengabaikan (kasus) itu," tegas Wiranto.
Saat ini rekomendasi simposium terkait kasus tersebut telah diserahkan sejumlah pihak kepada Kemenko Polhukam, termasuk hasil simposium Tragedi 1965 yang digagas Kemenko Polhukam, Lembaga Ketahanan Nasional dan Komnas HAM.
Setelah rumusan simposium itu dipadukan dengan rekomendasi dari berbagai pihak, Wiranto akan meneruskan hasilnya kepada Presiden Joko Widodo. Hasil akhir penyelesaian Tragedi 1965 akan diumumkan oleh Presiden Jokowi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved