Mulai besok, Selasa (20/3), jajaran Wakil Ketua DPR RI menjadi lima orang. Utut Adianto akan bergabung bersama jajaran wakil ketua sudah diduduki Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan dan Fahri Hamzah.
"Siang hari besok, kita adakan rapat paripurna untuk melantik wakil ketua DPR yang baru dan PAW anggota,” ujar Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/3).
Pagi harinya, jelas Bamsoet, sebelum menggelar sidang paripurna, pimpinan DPR akan mengadakan rapat pimpinan DPR yang akan dilanjutkan dengan rapat konsultasi pengganti Bamus guna membahas pelantikan wakil ketua DPR yang baru dan pergantian anggota DPR antar waktu.
Berdasarkan revisi UU No 17/2014 (UU MD3), Fraksi PDIP mendapat jatah wakil pimpinan DPR. PDIP telah menyerahkan surat keputusan kepada pimpinan DPR yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Menurut Bamsoet, pelantikan wakilkKetua DPR yang baru tidak terpengaruh dengan adanya uji materiil UU MD3 yang tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, uji materiil hanya dilakukan terhadap beberapa pasal dalam UU MD3 yang dinilai kontroversial.
"Pasal mengenai penambahan satu kursi Wakil Ketua DPR di UU MD3, tidak termasuk dalam pasal yang akan diuji materiil oleh Mahkamah Konstitusi," sebut Bamsoet.
Terkait adanya pergantian antar waktu (PAW) sebanyak 12 orang anggota DPR, masing-masing terjadi di Fraksi PKB sebanyak tujuh anggota, Fraksi Nasdem dua anggota, Fraksi PAN dan PKS, masing-masing satu anggota.
© Copyright 2024, All Rights Reserved