Wakapolri Komjen Oegroseno menyatakan tertundanya proses lelang pengadaan material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bukan kesalahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri saat ini, Irjen Pol Pudji Hartanto.
“Penundaan tersebut karena Polri tengah menyiapkan sistem lelang baru. Ada masalah di sistem lelang yang lama," kata Oegresno, Jumat (24/01).
Oegreseno menjelaskan, lelang pengadaan TNKB beberapa waktu lalu yang masih menggunakan sistem lama mendapatkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) sebagai pemenang. Padahal, Direktur PT CMMA Budi Susanto merupakan terpidana dalam kasus pengadaan simulator SIM yang juga menyeret mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo.
“Karena sistemnya sudah dibikin sedemikian rupa, bukan salah Kakorlantas. Mudah-mudahan sistem ini kami ubah lah. Untuk menyusun sistem lelang pengadaan barang yang baru bukanlah perkara mudah,” kata Oegroseno.
Seperti halnya surat izin mengemudi (SIM) dan paspor, TNKB juga merupakan dokumen negara. Namun penyusunan sistem lelang tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Oegroseno juga berharap pengadaan TNKB tak lagi harus melalui proses lelang dengan memasukkan pelat itu sebagai alat material khusus. “Kalau perlu itu nanti jadi almatsus (alat material khusus) yang memang itu tidak perlu ditenderkan, tapi diciptakan untuk negara,” pungkas Oegreseno.
© Copyright 2024, All Rights Reserved