Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin memastikan Polri tidak menyadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Syafruddin juga menjamin tak ada personel Polri yang secara ilegal menyadap SBY.
"Tidak ada (penyadapan ke SBY). Polri sih enggak boleh itu," ujar Syafruddin kepada pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (02/02).
Dikatakan Syafruddin, penyadapan oleh Polri baru bisa dilakukan atas seizin pengadilan. Polri baru bisa menyadap langsung apabila menghadapi kejahatan luar biasa seperti terorisme dan narkoba. "Kalau enggak ada, hukumnya enggak boleh," kata dia.
Saat ditanya kemungkinan oknum anggota Polri yang menyadap SBY, Syafruddin juga meyakinkan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi. "Tidak tidak. Tidak bisa sembarangan," ucapnya.
Meski demikian, Syafruddin mengaku akan melakukan pengecekan mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Ri ke-6 tersebut.
Wakapolri mengaku belum tahu persis masalah yang terjadi. "Saya nanti cek ke Kabareskrim karena saya baru sampai ini dari luar. Saya belum tahu perkembangan situasi," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved