Wakil Gubernur (wagub) Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi tidak membantah bahwa istrinya pernah menerima sejumlah uang yang diduga kuat merupakan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2014.
Istri Erry bernama Evi Diana itu adalah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014. Namun Erry mengatakan, istrinya telah mengembalikan uang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Erry menyebut sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara juga turut menerima uang terkait pembahasan tersebut dan telah mengembalikannya kepada KPK.
"Itu semua anggota DPRD kan diperiksa kemarin. Iya alhamdulillah juga kemarin, ada sebagian yang sudah mengembalikan," kata Erry usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10).
Erry mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diserahkan Evi kepada KPK. Namun Erry justru mengaku tidak keberatan jika istrinya nanti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tetapi dia enggan berspekulasi terkait nasib istrinya tersebut.
"Enggak, enggak. Semuanya serahkan kepada penyidik. Kita jangan berandai-andai, Sekali lagi saya minta, jangan berandai-andai, menduga-duga. Kita bicara sesuai dengan bukti-bukti. Sesuai dengan hal-hal yang telah diperoleh oleh penyidik," kata Erry.
© Copyright 2024, All Rights Reserved