DPR mensahkan RUU Pertahanan dan Keamanan RI-Filipina menjadi Undang Undang. Hal itu merupakan salah satu keputusan Sidang Paripurna DPR RI Selasa (13/3) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari F-KB, Muhaimin Iskandar, dan dihadiri oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Jowono Sudarsono.
Wakil Ketua Pansus Boy Saul dalam laporannya menyatakan pembicaraan RUU tentang Perjanjian pertahanan dan keamanan antara pemerintah RI dan Republik Filipina dilakukan sejak 6 Desember 2006 hingga disepakati di tingkat Pansus pada 6 Maret 2007. Sementara itu perjanjian pertahanan dan keamanan antara Pemerintah RI dan Republik Filipina sendiri, telah ditandatangani sejak 27 Agustus 1997. Namun, untuk bisa dijalankan, perjanjian tersebut harus disahkan dalam Undang-Undang (UU).
Dalam pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi menyetujui RUU tentang Perjanjian pertahanan dan keamanan antara Pemerintah RI dan Republik Filipina untuk disahkan menjadi UU.
Yusron Ihza selaku Juru bicara F-BPD, menyatakan perjanjian pertahanan antara pemerintah RI dan pemerintah Republik Filipina merupakan salah satu cara pengukuhan kedaulatan negara Indonesia. Pendapat tersebut didukung oleh juru bicara (F-PG), Joeslin Nasution dan menambahkan bahwa perjanjian antara kedua negara ini bertujuan untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara.
Sementara itu lima fraksi lainnya mnyoroti banyaknya pelanggaran garis batas antara RI-Filipina. Untuk itu, FBR, F-PD, F-PPP, F-PAN dan F-PKS melalui jurubicaranya masing-masing menekankan peningkatan koordinasi dua institusi pertahanan dan keamanan (TNI dan Polri) dalam menjaga kedaulatan Indonesia.
Koordinasi antara TNI dan Polri penting karena, menurut lima fraksi tersebut, pada saat penandatanganan perjanjian pertahanan keamanan antara RI-Filipina tahun 1997, yang bertanggung jawab pada pertahanan dan keamanan masih berada dalam satu institusi yaitu ABRI. Sementara, setelah amendemen UUD 1945, institusi pertahanan dipegang oleh TNI dan institusi keamanan adalah Polri.
Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyambut baik pengesahan RUU Pertahanan dan Keamanan antara RI-Filipina. Selain itu Juwono juga menyatakan peningkatan kerjasama pertahanan dan keamanan Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Filipina meliputi peningkatan di bidang pendidikan, latihan bersama, operasi di daerah perbatasan, sumber daya manusia, kerjasama operasi, komunikasi, teknologi pertahanan dan sistem dukungan logistik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved