Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana membentuk tim penyidik gabungan dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Tim ini akan berisi penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kejati Jawa Timur dan Kejagung.
“Nanti kita laporkan ke Jaksa Agung untuk mempermudah pemeriksaan untuk dibentuk tim gabungan Kejati DKI, Kejati Jatim dan Kejaksaan Agung," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung kepada pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (11/06).
Maruli mengatakan, dengan adanya tim gabungan ini, pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PLN itu dipusatkan di Gedung Bundar Kejagung. “Itu nanti kita laporkan dulu, pusatnya nanti di Kejaksaan Agung, tapi kita laporkan dulu, ini untuk mempermudah," ujar dia.
Sekedar informasi, nama Dahlan Iskan terseret beberapa kasus dugaan korupsi
Sekedar informasi, Dahlan saat ini menghadapi kasus yang berpotensi menyeret namanya. Pertama soal dugaan korupsi gardu induk PLN tahun 2011-2013 saat dia menjadi Direktur Utama PLN. Dalam kasus ini, Dahlan sudah dijadikan tersangka.
Dalam proyek pembangunan 21 gardu induk dengan dana APBN sebesar Rp1,063 triliun itu, kerugian negara sebagaimana perhitungan BPKP adalah Rp33 miliar.
Kedua, kasus pencetakan sawah oleh Kementerian BUMN 2012-2014. Dalam kasus proyek senilai Rp317 miliar ini Dahlan sebagai Menteri BUMN. Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Posisi Dahlan masih sebagai saksi.
Kasus ketiga adalah laporan dugaan penghilangan aset Pemprov Jatim. Kasus ini dikaitkan ke Dahlan saat menjadi Direktur Utama PT Panca Wira Uaha (PWU), BUMD milik Pemprov Jatim yang diberi kewenangan untuk mengelola beberapa aset Pemprov Jatim.
Laporan ini ditangani oleh Kejati Jatim. Saat menjadi Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2009, Dahlan masih menjabat sebagai bos Jawa Pos Grup. Belum ada status apapun bagi Dahlan dalam laporan ini.
Kasus terbaru yang bakal dihadapi Dahlan adalah soal program mobil listrik. Kasus ini terjadi saat Dahlan menjadi Menteri BUMN. Kejaksaan Agung pada Rabu (10/06) kemarin memanggil Dahlan sebaga saksi. Dahlan absen dan meminta pemeriksaannya ditunda.
© Copyright 2024, All Rights Reserved