Kantor Imigrasi Bogor, Jawa Barat, meluncurkan Layanan Antrean Paspor lewat aplikasi percakapan, WhatsApp. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kepastian waktu bagi para pemohon paspor untuk terlayani tanpa mengantre panjang.
“Terhitung mulai hari ini (Senin), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui WhatsApp," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman di Kantor Imigrasi Bogor, Senin (07/08).
Diterangkan, layanan ini diberlakukan serentak di 26 kantor imigrasi yang ada di wilayah Indonesia, yang memiliki pemohon paspor 150 per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Ia mengatakan layanan antrean paspor lewat Whatsapp merupakan inovasi dari Direktorat Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan layanan kepada masyarakat terkait pengurusan administrasi kimigrasian. “Perkembangan teknologi saat ini hampir semua masyarakat memiliki telepon seluler yang dilengkapi aplikasi seperti WhatsApp," katanya.
Dengan layanan antrean paspor lewat WhatsApp ini masyarakat yang ingin bikin baru atau perpanjang paspor dapat mendaftarkan diri dengan cara mengirim pesan ke nomor WhatsApp Imigrasi Bogor, yakni 08111100333.
Tata cara pendaftaran dengan mengirimkan data diri dengan mengetik #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan. "Contoh #Budi#25011987#07082017 lalu kirim ke 08111100333," terang Herman.
Lebih lanjut ia menjelaskan setelah mendaftarkan diri, akan ada balasan dari Imigrasi berupa nomor barcode berupa kode booking. Nomor tersebut direplay atau dibalas kembali untuk selanjutnya pemohon mendapatkan nomor antrian, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi.
“Jadi dengan layanan ini, ada kepastian waktu dan kepastian terlayani bagi masyarakat. Tidak perlu menunggu lama-lama, cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan," terang Herman.
Herman juga menegaskan layanan antrien paspor via Whatsapp ini juga mencegah adanya calon atau joki. Karena, pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi. Kode booking yang diperoleh saat mendaftar harus diperlihatkan saat datang ke Kantor Imigrasi.
Pemohon wajib datang 30 menit sebelum jadwal telah ditentukan. Bila pemohon datang terlambat pada jadwal yang telah ditentukan kode booking akan hangus. “Jika nomor kode booking hangus, harus mendaftar ulang kembali," katanya.
Ia mengatakan bagi pemohon yang persyaratannya tidak lengkap akan dikembalikan (ditolak), wajib membawa dokumen asli. Dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama. "Untuk paspor rusak atau hilang tidak dapat diajukan via Whatsapp," tandas Herman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved