Menurut data UNHCR, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurusi pengungsi dan pencari suaka, hingga Maret 2014 lalu tercatat ada 10.623 orang pengungsi yang ditampung di berbagai lokasi di Indonesia.
Kepada pers, Kamis (08/05), Public Information Officer UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono menyatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 3.405 orang di antaranya berstatus sebagai pengungsi, sedangkan 7.218 orang lainnya masih berstatus pencari suaka. Mereka berasal antara lain Myanmar, Afganistan, Iran, Irak dan Somalia.
“Mereka ditampung di sejumlah tempat. Ada yang ditampung di Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim, ada juga lokasi penampungan mandiri," terang Mitra.
Lokasi penampungan itu tersebar di beberapa tempat. Antara lain Jakarta, Denpasar, kupang, Makassar, Manado, Medan, Pekanbaru, Pontianak, Semarang, dan Tanjung Pinang. Khusus di Medan, terdapat 244 orang pengungsi dan pencari suaka.
Ditambahkan Mitra, terhadap para pencari suaka dan pengungsi ini UNHCR melakukan penanganan seusai dengan prosedur yang ada. Jika memang seorang pencari suaka sudah berstatus sebagai pengungsi, maka proses selanjutnya mencarikan alternatif penempatan.
Pada tahun 2013 lalu, UNHCR Indonesia sudah mengirim 800 pengungsi ke negara ketiga. Antara lain Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved