Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku berniat membangun transparansi dalam tata kelola laut di kementeriannya. Untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi masukan dan ikut mengawasi kebijakan tersebut.
"Kami konsultasi, transparansi model apa yang bisa mencegah dari awal hal-hal yang bisa memungkinkan terjadinya kolusi dan macam-macam," kata Susi Pudjiastuti usai melaporkan harta kekayaannya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11).
Menurut Susi, sebelum bekerja sama dengan KPK, kata Susi, kementeriannya sudah lebih dulu bersinergi dengan TNI Angkatan Laut dan Polri untuk menerapkan transparansi itu. Tak hanya instansi terkait, masyarakat juga dapat ikut mengawasi jalannya kebijakan.
"Yang in active you mesti SMS dong sama telepon kami (KKP). Dengan terbukanya begini harapan saya, saya tidak lagi melototin sendiri, jadi saya punya mata banyak," ujar Susi.
Susi mengaku dirinya membicarakan bersama KPK terkait izin moratorium kapal besar yang baru saja ditandatangani oleh Kementerian Hukum dan HAM. Susi meminta dukungan KPK dalam kebijakan moratorium ini sebagai langkah awal kerja KKP untuk melindungi laut Indonesia.
"Moratorium ini kan hanya sebagaian dari its the beginning. Kami besok juga akan mengajukan pelarangan transhipment, jadi enggak boleh ada bongkar muat di tengah laut," kata Susi.
Sementara, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan antara KPK dan KKP terkait kebijakan transparansi tersebut. Kerja sama itu dilakukan untuk mengawasi kinerja KKP di internal maupun eksternal.
"Soal moratorium tadi didiskusikan mengenai apa yang perlu dilakukan dan dikerjasamakan untuk monitoring di eksternal KKP maupun internal KKP," jelas Johan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved