Surat dokumen yang disebut-sebut sebagai hasil sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas nama Prabowo Subianto menjadi sorotan banyak pihak. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan, surat itu menjadi tanggung jawab TNI. Meski begitu, keaslian surat tersebut harus dipastikan.
“Surat itu mestinya ada di TNI. Tapi surat itu asli apa tidak, kan belum bisa dipastikan," ujar Djoko kepada pers di Istana Negara, Jumat (13/06).
Djoko mengatakan, saat ini internal TNI sedang melakukan penyelidikan terhadap asal mula beredarnya surat tersebut, termasuk keasliannya. Djoko pun menegaskan penyelidikan harus membuahkan hasil. “Sampai dapat. Dicarilah. Panglima TNI sedang mencari ini surat asli atau tidak. Kemudian dicari siapa yang mengedarkan," ujar dia.
Surat yang disebut sebagai keputusan DKP itu beredar luas di media sosial. Dalam surat tersebut tertulis bahwa keputusan DKP dibuat pada 21 Agustus 1998. Dokumen berklasifikasi rahasia itu terdiri dari 4 lembar berisikan penjelasan dan rekomendasi hukum administrasi berupa pemberhentian Prabowo dari dinas keprajuritan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved