Jajaran TNI dan Polri agar mendukung produksi industri pertahanan dalam negeri. Dengan semangat kemandirian, harus diupayakan industri pertahanan yang kuat, kompetitif dan tidak boleh kalah dari industri pertahanan negara sahabat.
“Wajib hukumnya TNI Polri membeli alat dari produk Indonesia sendiri. Jika belum bisa bikin sendiri, kita harus joint product, join research, innovation and development, dan joint investment,” ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada peserta sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan, di Lounge Majapahit, Markas Komando Armada RI Kawasan Timur, Surabaya, Jatim, Rabu (12/03).
Presiden meminta industri pertahanan mengembangkan diri menjadi industri yang kompetitif. Dengan demikian bisa kita gunakan untuk kita sendiri dan bahkan untuk negara lain.
Bagi Kepala Negara, industri strategis dan industri pertahanan, baik itu milik negara maupun milik swasta harus benar-benar menjadi tuan rumah di negerinya sendiri dan bisa berkontribusi secara nyata untuk pembangunan kekuatan pertahanan utamanya untuk alutsista, perlengkapan, dan peralatan militer.
“Insya Allah anggaran pertahanan RI akan makin besar, karena anggaran pendapatan dan belanja negara juga makin besar. Setelah anggaran dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, tentu ada porsi yang lebih besar untuk dialokasikan bagi pembangunan kekuatan pertahanan dan alutsista kita,” ujar SBY.
Preside berpesan, semua harus berangkat dari kebijakan yang benar, rencana yang tepat, dan alokasi anggaran yang tepat pula. “Mari kita pastikan ekonomi kita makin kuat, dengan demikian bisa bangun kekuatan pertahanan yang juga makin kuat," ujar SBY.
Sebelum mengakhiri masa baktinya sebagai Presiden pada 20 Oktober 2014, insya Allah Presiden SBY akan mengambil keputusan penting, bagaimana keberlanjutan pembangunan kekuatan, kebijakan, dan pertahanan Indonesia, termasuk kebijakan industri pertahanan yang bisa dilanjutkan.
“Presiden baru dan pemerintahan baru tentu memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan, namun saya ingin membantu beliau dan pemerintahan berikutnya bahwa Indonesia punya policy, plan, intention yang bagus untuk meningkatkan kekuatan pertahanannya," ungkap SBY.
Dalam kurun waktu 2010-2013, KKIP tercatat telah merumuskan berbagai kebijakan nasional yang bersifat strategis di bidang Industri Pertahanan. Terkait strategi mewujudkan kemandirian pertahanan, telah disusun pula master plan pembangunan industri pertahanan tahun 2010-2019, yang mencakup 2 target utama yaitu alutsista dan industri pertahanan.
Target alutsista yang akan dicapai adalah alutsista yang memiliki mobilitas tinggi dan daya pukul, sedangkan target industri pertahanan yang akan dicapai adalah terwujudnya kemampuan memenuhi permintaan pasar dalam negeri, kemampuan bersaing di pasar internasional serta kemampuan mendukung pertumbuhan ekonomi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved