Tim Panitia Seleksi Bakal Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2017–2022, akan melibatkan partisipasi publik.
"Tidak mungkin timsel kerja sendiri tanpa partisipasi publik, terutama yang concern soal pemilu," kata Ketua Tim Pansel Saldi ISra di Kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (08/09).
Menurut Saldi, dalam pertemuan berikutnya timsel akan membahas mekanisme partisipasi publik. Hal itu diperlukan agar peran publik dapat lebih terlihat dalam proses seleksi.
Saldi mengatakan, pelibatan publik di antaranya tekait dengan pencarian rekam jejak bakal calon komisioner KPU dan anggota Bawaslu. Timsel akan berusaha mencari bakal calon yang tidak memiliki konflik kepentingan.
"Ada lima kriteria, integritas, kompetensi, independensi, kepemimpinan, dan kesehatan. Itu semuanya akan ditelusuri. (Pelibatan publik) sehingga kami dapatkan orang yang memiliki itu semua," kata Saldi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved