Dalam pekan ini, tim gabungan pencari fakta akan mengumumkan hasil investigasi yang telah mereka dilakukan selama 1 bulan terkait testimoni terpidana mati Freddy Budiman. Tim tersebut dibentuk untuk mencari fakta di balik pengakuan Freddy yang menyebut adanya pejabat tinggi Polri yang membantunya menjalankan bisnis narkoba.
“Nanti akan diumumkan secara resmi hari Kamis (pekan ini) oleh tim. Saya tak ingin mendahului," ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kepada pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/09).
Dikatakan Tito, yang berhak mengungkap hasil investigasi ke publik hanya tim gabungan selaku pihak yang menelusuri fakta sedari awal. Saat ini, tim itu telah merampungkan kerja mereka.
Koordinator tim gabungan pencari fakta, Komjen Dwi Priyatno membenarkan bahwa tugas mereka selesai dan hasilnya akan segera diumumkan.
Sejauh ini, Tim telah meminta keterangan sejumlah orang yang dianggap terkait dengan kasus Freddy. Salah satunya adik Freddy Budiman, Latief alias Johny Suhendar di lapas Salemba.
Penyidik yang menangani kasus Freddy, baik di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri juga telah dimintai keterangan. Termasuk 2 penyidik polisi di Polda Metro Jaya yang telah diberhentikan dan dipidana karena terbukti membantu bisnis Freddy.
Tim gabungan juga telah menyambangi Nusakambangan di Cilacap, untuk memeriksa petugas lapas dan para terpidana yang menyaksikan pertemuan Freddy dengan Haris. Salah satunya adalah John Kei, terpidana kasus pembunuhan.
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberty Sitinjak juga sudah diperiksa
© Copyright 2024, All Rights Reserved