Anggota Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana sudah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini lembaga pemberantas korupsi juga memanggil rekan sejawat Sutan, Tri Yulianto untuk dimintai keterangannya, tetapi tak hadir dengan alasan sakit.
Kedua anggota parlemen itu dipanggil terkait dengan tersangka Rudi Rubiandini, Ketua SKK Migas (kala itu) yang memberi keterangan tentang pemberian uang THR kepada anggota Komisi VII.
Nah, keduanya diperiksa untuk mengkonfirmasi keterangan Rudi Rubiandini. Apakah mereka benar menerima THR atau tidak.
"KPK masih melakukan pendalaman antara keterangan yang satu dengan yang lain. Nama-nama yang disebut Rudi yang disinyalir mendapatkan dana THR akan dimintai keterangan," ungkap Abraham Samad, Ketua KPK kepada wartawan pada acara Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2013 di Balai Kartini, Jakarta Rabu (04/12).
"Kalau diperjalanannya terbukti menerima, maka mereka harus mempertanggungjawabkan," ujar Abraham.
© Copyright 2024, All Rights Reserved