PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) resmi melepaskan bisnis Flexi pada semester II-2014. Dalam laporan keuangan semester I-2014, manajemen Telkom menjelaskan, pengalihan Flexi kepada Telkomsel untuk memaksimalkan peluang usaha dari sinergi grup. Langkah ini juga dilakukan dalam rangka merestrukturisasi unit usaha Flexi.
Perjanjian tersebut telah ditandatangani 27 Juni 2014 yakni, Perjanjian Pengalihan Bisnis Bersyarat untuk mengalihkan anak usaha yakni Flexi kepada anak usaha lainnya yakni PT Telekomunikasi Seluler alias Telkomsel.
Namun manajemen Telkom tak membeberkan sejauh apa proses yang tengah dijalani demi mendapatkan restu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut.
Telkomsel juga tak melansir informasi target penyelesaian proses pengalihan Flexi kepada Telkomsel. "Informasi ini belum bisa kami publikasikan karena masih pembahasan internal. Atau sebaiknya ditanyakan ke Telkom sebagai parents company," kata Vice President Corporate Communication Telkomsel Adita Irawati kepada pers, Rabu (06/08).
Manajemen Telkom dalam catatan 1.d.g laporan keuangan yang berakhir 30 Juni 2014 juga menyebutkan, sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, pengurusan penerbitan persetujuan Menkominfo sehubungan dengan pengalokasikan frekuensi baru kepada Telkomsel masih dalam proses.
Telkomsel yang selanjutnya bakal menjadi pengelola Flexi, telah mengambil langkah proaktif. Terlihat Telkomsel sudah menunjuk pihak ketiga untuk menampung rekening escrow account guna memfasilitasi rencana pengalihan Flexi menjadi bagian dalam lingkup bisnisnya.
Dalam laporan keuangan yang sama, pada bagian catatan 47a, manajemen Telkom menjelaskan, sehubungan dengan Perjanjian Pengalihan Bisnis Bersyarat untuk mengalihkan target usaha Flexi pada tanggal 8 Juli 2014, Telkomsel dan BNI telah melakukan perjanjian pembukaan rekening escrow account sebesar Rp897 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved