Sultan Hamengku Buwono X menikahkan, puterinya, GKR Hayu dengan KPH Notonegoro. Upacara ijab qobul didahului dengan doa yang dipimpin Kanjeng Raden Penghulu Dipodiningrat. Selanjutnya KPH Notonegoro membacakan akad ijab qobul di Masjid Panepen Kraton Yogyakarta, Selasa (22/10) tepat pukul 07.30 WIB.
"Saya nikahkan anak saya GKR Hayu dengan KPH Notonegoro dengan mas kawin kitab suci Alquran dan seperangkat alat salat," kata Sultan HB X.
KPH Notonegoro yang menghadap arah kiblat menjawab dengan mengucapkan, "Saya terima nikahnya dengan mas kawin kitab suci Alquran dan seperangkat alat salat."
Prosesi Ijab qobul tersebut disaksikan kerabat kraton Yogyakarta. Yakni, GBPH Prabukusumo, GBPH Cakraningrat, GBPH Hadiwinoto dan GPBH Suryometaram serta GBPH Suryodiningrat serta 12 abdi dalem pamethaan.
Setelah mengucapkan akad ijab qobul, Selanjutnya KPH Notonegoro dan Sultan Hamengku Buwono X menandatangani dokumen ijab qobul yang dibawa Kepala Kantor Urusan Agama Sutarno.
Upacara ijab Qobul berlangsung lancar dan khidmad sekitar 15 menit. Kemudian diakhiri dengan sungkeman KPH Notonegoro kepada Sultan Hamengku Buwono X. Dengan begitu KPH Notonegoro sudah sah menjadi menantu Sultan HB X.
© Copyright 2024, All Rights Reserved