Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Joko Arif Santoso, hari ini, Rabu (29/07). Joko akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Kepada pers di Jakarta, Rabu, Kepala Bagian Pemberitaan dam Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Joko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MYB," ujar dia.
Selain akan memeriksa Joko, KPK juga menjadwalkan terhadap pemeriksaan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sumut Gani Manurung dan panitera Syamsir Yusfan yang juga tersangka dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Gatot dan Evy Susanti sebagai tersangka. Gatot dan Evy diduga menjadi pemberi suap dalam kasus ini.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan atas nama tersangka Gatot dan Evy pada kemarin, sehari setelah keduanya diperiksa selama 14 jam.
Gatot dan Evy dijerat dengan pasal bersama-sama melakukan tindak pidana dengan pengacara OC Kaligis yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus ini.
Kasus yang menjadikan Gatot dan Evy sebagai tersangka bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Gedung PTUN Medan, 9 Juli. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Gerry, pengacara dari Kantor Hukum OC Kaligis dan Partner. Gerry diduga menyuap 3 hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan.
Gerry adalah pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumut.
Gugatan ke PTUN Medan ini berkaitan dengan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut. Gerry diduga hanya menjalankan perintah atasannya untuk menyuap hakim agar gugatan PTUN itu dimenangkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved