Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lazarus, hari ini, Selasa (01/03). Ia dimintai keterangan terkait penyidikan kasus pemulusan proyek infrastruktur yang menjerat anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti.
Dalam agenda pemeriksaan, Lazarus akan diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti. Politisi PDIP itu sudah tiba di KPK sejak pagi tadi. "Yang bersangkutan sudah datang," kata Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada pers.
Seperti diketahui, KPK memang tengah mendalami para anggota Komisi V lainnya yang diduga terlibat kasus suap Damayanti. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, pihaknya telah menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka itu adalah seorang anggota DPR dan seorang swasta. “Kita sudah tanda tangan sprindik baru. Ada yang mau dinaikkan lagi," kata Agus di kantor KPK, kemarin.
Soal siapa anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Agus masih menutup rapat. Namun, dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan identitas anggota DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus suap proyek infrastruktur ini.
Sejak Damayanti ditangkap pada Januari lalu, KPK sudah memeriksa sejulah anggota Komisi V DPR. Mereka antara lain, Fathan, Alamuddin Dimyati Rois, Mohammad Toha, Musa Zainudin, Andi Taufan Tiro, Fauzih Amro, serta Budi Supriyanto. Bahkan, KPK telah mengajukan pencegahan keluar negeri terhadap Budi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved