Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyanggah pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said terkait perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) PT Freeport Indonesia.
Sebelumnya Sudirman mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menyetujuinya perpanjangan operasi Freeport, namun Rizal langsung membantah kabar tersebut.
Menuru Rizal, perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport belum dibahas. Berdasarkan Peraturan Pemerintah yang masih berlaku, perpanjangan kontrak Freeport hanya bisa dilakukan 2 tahun menjelang berakhir. Kontrak Freeport akan berakhir pada tahun 2021, sehingga pembahasan kontrak baru seharusnya dilakukan pada tahun 2019.
"Kalau ada menteri yang mengatakan sudah disetujui perpanjangan kontraknya, itu melawan hukum," kata Rizal di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10).
Rizal menegaskan, ada sejumlah hal yang belum dilaksanakan Freeport. Salah satunya adalah kewajiban membayar royalti. Slama kontrak dari tahun 1967 hingga tahun 2014, Freeport hanya membayar royalti sebesar 1 persen. Padahal, negara lain membayar royalti sebesar 6 hingga 7 persen.
Saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir, Freeport setuju menaikkan royalti menjadi 3,5 persen. Namun, Rizal tetap menginginkan agar royalti yang dibayarkan sekitar 6-7 persen.
"Kenapa bisa segitu lamanya, dari 1967-2014, hanya bayar 1 persen, mohon maaf terjadi KKN pada saat perpanjangan kontrak tahun 80-an. kami tidak mau ini terulang lagi," kata Rizal.
Selain itu, Rizal juga menyoroti masalah limbah yang disebabkan Freeport di Amungme, Papua yang masih belum diproses. Freeport dinilai terlalu rakus dan ingin keuntungan yang besar.
"Freeport terlalu greedy, terlalu untung besar-besaran padahal ada tambang lain di Sulawesi yang memproses limbahnya, sehingga tidak membahayakan lingkungan," kata Rizal.
Rizal juga menyoroti masalah divestasi Freeport masih belum jelas sikapnya. Padahal ada kewajiban pemegang kontrak karya harus punya program divestasi, yakni menjual sahamnya kepada pemerintah lndonesia atau anak perusahaan di lndonesia. "Jadi kami lihat Freeport seenaknya saja," pungkas Rizal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved