Persoalan kesepakatan kerjasama pertahanan ({Defence Cooperation Agreement}/DCA) antara Indonesia dengan Sungapura banyak ditentang oleh berbagai kalangan. Sementara itu, walau sudah ditandatangani oleh menteri pertahanan kedua negara, hingga kini DCA masih belum bisa disepakati karena belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak tentang aturan pelaksanaannya. Terutama soal area latihan bravo, yang kini dipermasalahkan kedua belah pihak.
Berlarutnya proses negosiasi ini dilihat oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono sebagai hal yang disengaja oleh pihak Singapura. “Singapura sengaja menghambat kesepakatan kerjasama pertahanan dengan Indonesia, agar perjanjian ekstradisi juga gagal dilaksanakan,” katanya usai memberikan kuliah di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Jakarta, Selasa (3/7).
Tindakan Singapura mengutak-atik area latihan Bravo yang belum ada aturan pelaksanaannya ({Implementing Arrangement}/IA), sengaja memacetkan DCA. Dengan macetnya DCA, maka perjanjian ekstradisi juga tidak dapar berjalan. Juwono mengungkapkan bagi Singapura jika perjanjian ekstradisi berjalan, maka negara itu akan kehilangan pendapatannya.
Bagaimana pun selama ini Singapura merupakan salah satu negara yang hidup dari {uang panas}. "Singapura sama halnya dengan Swiss yang mengelola uang-uang panas dari berbagai negara, seperti dari Afrika, Amerika Latin, Hongkong, China, dan Indonesia," kata Juwono.
Berdasar data lembaga riset keuangan Marry Lynch, terdapat 18 ribu orang Indonesia yang memiliki jaringan bisnis dengan nilai diatas 1 juta dolar Singapura, dengan total nilai 87 miliar dolar Singapura yang uangnya mangkal di Singapura.
"Sebagian besar warga keturunan, sebagian lagi pejabat yang menyimpan uang di sana. Tidak semua ilegal, tidak semua buron BLBI. Tapi yang kita minta untuk 1997-2001, Singapura harus mengakui menampung uang panas ini," ujar Juwono.
Jika perjanjian ekstradisi berlaku, maka mau tidak mau berarti Singapura mengakui secara tidak langsung bahwa mereka selama ini hidup dengan uang panas dengan menampung para pelaku kejahatan ekonomi sekaligus mengelola uang mereka.
"Tentu ini sangat menganggu citra Singapura sebagai negara “bersih”. Karena itu, dicarilah cara agar perjanjian ekstradisi gagal diberlakukan, antara lain dengan memacetkan DCA, karena kedua kesepakatan kerjasama itu tidak akan berjalan, jika salah satu tidak dapat dilaksanakan," tutur Menhan.
Meski begitu, tambah Juwono, Indonesia tetap akan melakukan diplomasi total dengan Singapura agar perjanjian dan kesepakatan kerjasama itu dapat berjalan dan saling menguntungkan kedua pihak.
"Kita tetap berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri, Mabes TNI untuk menjalankan diplomasi tentang perjanjian ekstradisi dan kesepakatan kerjasama pertahanan," kata Juwono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved