Sabililah Ardie, staf khusus Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini, mengakui pernah meminta uang kepada Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut untuk membayar tiket perjalanan. Ardie mengaku terpaksa meminta uang kepada Teddy karena pihak travel sudah menagih pembayaran. Jika tidak, pembelian tiket akan dibatalkan.
Kesaksian itu disampaikan Ardie saat dihadirkan sebagai saksi saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Teddy Renyut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/09).
Ardi yang mengenakan kemeja coklat bergaris-garis tersebut mengatakan, uang sebesar Rp290 juta dari Teddy itu berupa pinjaman.
Pinjaman itu dibuat untuk menalangi pembayaran tiket perjalanan ke luar negeri yang nyaris mendekati batas ambang waktu pembayaran. “Pinjam untuk menalangi bayar kawan-kawan saya, Rasta (Wiguna) dan Marwan (Dasopang)," kata Ardie.
Majelis hakim kemudian membacakan BAP milik Ardie. Ia membacakan nama-nama orang yang berangkat dan tiketnya dibayarkan dari uang tersebut. Antara lain, Rasta Wiguna (caleg PKB), Marwan Dasopang (caleg PKB), Andi Muawiyah Ramli (Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB/Komisi V DPR), Daniel Johan (Wakil Sekjen DPP PKB), Ragil, Lia (ipar Menteri PDT), Monika (ipar Menteri PDT) serta Bowo (ajudan Menteri PDT).
Dalam perjalanan tersebut, Menteri PDT Helmy Faishal Zaini juga ikut. Namun Helmy pergi tidak dalam waktu bersamaan. Hanya saja, Ardie mengaku tidak tahu apakah uang Rp juta itu termasuk pembayaran tiket Helmy atau tidak. "Tiket menteri saya enggak urus karena diurus sekretariat," ujar dia.
Ardi mengaku baru mengetahui apabila pinjaman uang juga digunakan untuk keberangkatan Helmi saat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Menteri Helmi, ujar Ardie, sudah berangkat terlebih dahulu dibandingkan rombongan lainnya. "Beda hari, menteri berangkat untuk dinas, mereka menyusul," ujar Ardie.
Ardie menolak pinjaman uang tersebut berkaitan dengan proyek Rekonstruksi Tanggul Laut Abrasi Pantai dan proyek-proyek lain di Kabupaten Biak Numfor, Papua, tahun anggaran 2014, yang merupakan bagian dari program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. "Tidak," kata Ardi singkat.
Ia mengatakan, berjanji akan mengembalikan uang sesuai perjanjian dengan Teddy beberapa waktu lalu. "Iya saya akan kembalikan sesuai pembicaraan pada pertemuan bulan Mei, saya pinjam," ujar Ardie.
Di akhir persidangan, Teddy juga mengaku telah meminjamkan uang tersebut. Terkait pengakuan Ardie yang akan mengembalikan uang tersebut secepatnya, ia berkomentar singkat. "Yang penting dikembalikan saja. Itu aja.”
© Copyright 2024, All Rights Reserved