Hari ini, Selasa (30/03), Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengelar sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan Ketum PSSI, La Nyalla Mattalitti. Aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya menerjunkan puluhan personilnya untuk menjaga kelancaran persidangan.
Sidang praperadilan itu dipimpin hakim tunggal, Ferdinandus. Hingga pukul 09.00 WIB, suasana di sekitar kantor PN Surabaya terlihat masih sepi dari massa pendukung Nyalla.
Meski terlihat sepi, beberapa petugas kepolisian tetap melakukan pengamanan tertutup dan terbuka di dalam mau pun di luar area kantor pengadilan. Petugas keamanan mulai dari pasukan Brimob hingga unit satwa K-9 Polrestabes Surabaya. Di lokasi juga terlihat satu unit mobil water cannon dan mobil pengeras suara dari kepolisian.
Seperti diketahui, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim tahun 2012. La Nyalla diduga terlibat korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur dari Pemprov Jatim tahun anggaran 2012 sebesar Rp5,3 milliar. Nyalla menggunakan dana hibah itu untuk membeli IPO Bank Jatim.
Tak terima ditetapkan tersangka, La Nyalla melakukan perlawanan hukum dan mengajukan permohonan Praperadilan di PN Surabaya. Nyala pun menolak memenuhi panggilan pemeriksaan, sampai keluarnya putusan PN Surabaya terkait gugatan yang diajukan. Namun, Kejaksaan tetap memprosesnya. La Nyala kini ditetapkan sebagai DPO karena 3 kali mangkir panggilan pemeriksaan penyidik Kejati.
© Copyright 2024, All Rights Reserved