Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyatakan tidak pernah ada janji pemberian uang dari anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Hanuram Dewie Yasin Limpo terhadap dirinya. Dirinya pun tidak pernah berkomunikasi dengan Dewie terkait proposal pembangunan pembangkit listrik untuk Kabupaten Deiyai.
“Tidak pernah ada komunikasi, jajaran saya juga tidak pernah ada," ujar Sudirman ketika bersaksi untuk terdakwa Dewie dan stafnya, Bambang Wahyuhadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (04/04).
Sudirman Said mengaku pernah menerima proposal pembangunan pembangkit listrik untuk Kabupaten Deiyai pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada 30 Maret 2015.
“Begitu saya terima dokumen, saya serahkan ke sekretaris jenderal atau direktur jenderal terkait. Anggota DPR tidak selalu memberikan karena kadang-kadang mendapat titipan dari masyarakat," tambah dia.
Sudirman menyatakan, komunikasi dengan Dewie hanya terjadi saat rapat kerja tersebut. “Ada komunikasi tapi belum sempat bertemu di luar persidangan. Proposal juga pernah diberikan ke Pak Dirjen, Pak Rida Mulyana karena bidang yang dikerjakan sesuai dengan bidang tugas Pak Rida," kata Said.
Komunikasi yang terjadi di dalam rapat, menurut dia, terkait dengan pemaparan Dewie yang meski berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan tapi menunjukkan keprihatinan terhadap situasi listrik di Papua.
"Beliau (Dewie) menyampaikan situsai kelistrikan di Papua dan beberapa daerah yang diketahui, tapi saya tidak ingat persis, namun memang Deiyai memerlukan listrik," jelas Said.
Sudirman mengaku tidak mengikuti perkembangan penilaian proposal tersebut di kementeriannya. “Jadi pemahaman saya itu bukan saja harus ada proposal tapi kalau memenuhi syarat lain, kami berusaha membantu kalau memang memenuhi syarat. Setelah syarat dipenuhi secara prosedur berhak dan tidak perlu pengawalan siapapun," kata dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved