Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja dihadirkan bersama oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang kasus suap reklamasi dengan terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Kedua duduk bareng di kursi saksi.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/07) sore itu, jaksa menghadirkan 5 saksi. Ahok dan Sunny mendapat giliran pertama menjadi saksi karena dianggap jaksa penuntut umum keterangannya saling berkaitan.
Sebelum sidang dimulai, para saksi disumpah untuk memberi keterangannya dengan benar. Ahok juga sempat ditanyai mengenai Sunny. “Sunny temen ngobrol saya soal politik dan membantu saya buat keputusan juga," ujar Ahok menjelaskan hubungannya dengan Sunny di persidangan.
Keduanya juga ditanyai mengenai apakah mengenal Ariesman. Ahok dan Sunny mengaku mengenal mantan petinggi APL itu. “Saya tau beliau (Ariesman) diantara temen-teman termasuk yang sukses, jadi ceo Agung Podomoro. Kebetulan satu kompleks dengan saya," ujar Ahok.
Hingga pukul 16.00, Ahok dan Sunny masih memberi keterangan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved