Hari ini, Senin (09/05), Cabang dan juga Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), akan melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ke Kepolisian Daerah masing-masing. Pelaporan ini merupakan instruksi dari Pengurus Besar HMI.
Ketua Umum PB HMI Mulyadi Tamsir mengatakan, pelaporan ini terkait dengan pernyataan Saut yang dinilai sangat tendensius terhadap organisasi kemahasiswaan tersebut pada sebuah televisi swasta beberapa hari lalu.
Dalam acara tersebut, Saut mengatakan, “mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal Latihan Kader (LK) 1, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat.”
Mengingat kasus tersebut menyangkut marwah organisasi dan seluruh kader HMI, Mulyadi mengatakan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Atas nama Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, kami menginstruksikan pada seluruh Badko dan seluruh Cabang se-Indonesia untuk melaporkan pernyataan Shony Saut Situmorang kepada pihak kepolisian setempat. (Badko ke Polda, dan Cabang ke Polres dan Polrestabes) secara serentak pada hari Senin, 9 Mei 2016," jelas Mulyadi.
Mulyadi juga meminta agar laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Hukum di DPRD setempat, agar kasus itu ditindaklanjuti dan dikawal secara bersama.
Mulyadi mengimbau kepada seluruh cabang dan kader HMI untuk tidak emosional dan tidak terprovokasi ketika melakukan aksi yang justru kontraproduktif terhadap perjuangan dan gerakan HMI untuk menjaga marwah dan nama baik organisasi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved