Sistem penjagaan di lembaga pemasyarakatan Klas II A Abepura, Kota Jayapura, Papua perlu dipertanyakan. Betapa tidak. Tengah hari bolong, 26 tahanan dan narapidanya di Lapas tersebut dengan leluasa bisa melarikan diri. Saat kejadian, diduga, tiga sipir yang tengah bertugas dalam keadaan mabuk.
Peristiwa memalukan tersebut, terjadi pada Sabtu (05/06). Para napi tersebut meloloskan diri dengan cara memanjat tembok penjara yang setinggi enam meter dengan menggunakan seutas tali tambang berpengait besi. Mereka kemudian melompat keluar penjara melalui batang pisang yang berada tepat di bawah tembok tersebut.
Kepala Lapas Abepura Liberti Sitinjak mengemukakan peristiwa ini kejadian sekitar pukul 15.30 WIT. “Kami baru mengetahui setelah beberapa saat mereka kabur. Lokasi mereka kabur tepat di belakang ruang anak, tembok sudut sebelah barat Lapas,” ujar dia kepada wartawan Sabtu (05/06). Dari 26 naoi tersebut, 11 di antaranya berstatus tahanan, sedangkan 15 lainnya sebagai narapidana.
Diceritakan Liberti, pada saat kejadian, baik tahanan dan napi di keluarkan dari blok untuk persiapan mandi dan ibadah Sabtu. “Kesempatan itulah yang kemudian dimanfaatkan untuk meloloskan diri," terang dia.
Lebih jauh dia menuturkan, seharusnya ada tujuh orang petugas yang berjaga. Tetapi pada saat kejadian, petugas yang piket hanya tiga orang. Empat di antaranya tidak masuk kerja, dimana tiga diantaranya tidak hadir tanpa keterangan sedang satu lainnya, ijin. Jadi hanya ada tiga petugas yang menjaga 338 napi dan tahanan pada saat itu.
Liberti mengaku, pada pukul 14.00 dirinya masih ada di ruang kerjanya. Akan tetapi saat makan siang dia mendapat laporan dari anggotanya bahwa napi melarikan diri.
Pasca larinya napi tersebut, Kalapas Abepura langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Jayapura untuk melakukan, pencarian. "Kontak langsung kita telah lakukan untuk membantu pencarian, dan mengamankan sejumlah lokasi keluar masuk Jayapura seperti Bandara, Pelabuhan, dan perbatasan." tukasnya.
Masuk DPO
Sementara itu, Polresta Jayapura langsung menetapkan 26 napi tersebut kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas mereka akan disebarluaskan di seluruh polsek dan polres di Papua.
Dikatakan Wakil Kepala Polresta Jayapura Kompol Amazona Pelamonia, Senin (07/06), mengemukakan dugaan para napi ini lari ke arah Wutung, perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. Karena itu, pihaknya merazia setiap jalan masuk keluar pelabuhan dan bandar udara guna mencegah para napi dan tahanan ini keluar dari Jayapura.
Polisi juga memeriksa tiga sipir Lapas yang bertugas saat kejadian. Diduga kuat mereka mabuk saat melaksanakan tugas. Kelalaian ini yang mengakibatkan mudahnya 26 napi tersebut kabur. Adapun soal unsur kesengajaan, polisi masih mendalaminya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved