Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Mabes Polri menggerebek kamar 203 Hotel Emerald, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang digunakan sebagai tempat pesta shabu-shabu pada Sabtu (12/5) malam. Polisi berhasil menangkap basah enam orang yang sedang {fly} dan menyita 4,3 gram shabu-shabu, bong untuk menyedot shabu, serta tiga unit HP. Penggerebekan ini terjadi berkat informasi dari masyarakat.
Kepala Unit II Narkoba Mabes Polri Komisaris Besar Siswandi yang diperbantukan di BNN, menyatakan bahwa penggerebekan pesta shabu-shabu itu diawali dengan pengintaian sejak pukul 17.00. "Kami mendapat informasi adanya pesta narkoba di sebuah hotel. Tim bergerak dan memantau. Setelah mendapat kepastian, kami langsung menyergap sebuah kamar dan mendapati enam orang yang sedang menggunakan shabu-shabu berikut sejumlah alat isap," jelas Kombes Siswandi kepada wartawan Minggu (13/5) siang.
Keenam tersangka tersebut adalah Yanti (32), seorang wanita; Amin (40), Toha (34), Motie (36), Joni (40), Yanto (34). Sedangkan tersangka lainnya yakni Apu (32) ditangkap di rumah kosnya di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, dia diciduk karena sebagai penyedia barang haram tersebut. Kini mereka ditahan di kantor BNN di kawasan Cawang, Jakarta Timur guna pemeriksan lebih lanjut
Saat ini, menurut Siswandi, pihaknya sedang menyelidiki secara serius kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar dari kelompok yang disergap di Hotel Emerlad. Karena bagaimanapun, menilik dari cara pemakaian shabu, para tersangka diperkirakan sudah terbiasa mengkonsumsi benda terlarang tersebut.
Selain itu, Kombes Pol Drs Siswandi juga menyatakan akan memanggil pemilik Hotel Emerald karena tidak melakukan pengawasan sebagaimana mestinya terdapa hotelnya. “Kami akan minta tanggungjawabnya sebagai pengelola hotel,” ujar Siswandi tegas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved