Hak Menyatakan Pendapat sebaiknya tidak digunakan sebagai alat tawar-menawar politik. Sepak terjang politikus Golkar, yang menyerukan pelaksanaan hak tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mewakili sikap dari Fraksi Partai Golkar.
Penegasan itu dikemukakan oleh Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/01). “Langkah yang dilakukan Bambang Soesatyo itu sikap pribadi. Fraksi belum membicarakan masalah itu," tegas Setya.
Sebelumnya, politisi Golkar Bambang Soesatyo, menyatakan pemerintah tidak serius dalam menangani kasus Century. Oleh karenan itu, dia akan mulai mengumpulkan tanda tangan anggota dewan untuk membawa usul Hak Menyatakan Pendapat ke rapat paripurna DPR.
Usulan Hak Menyatakan Pendapat kini menjadi lebih mudah setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi yang dimohonkan oleh tiga orang anggota DPR yakni Akbar Faizal, Bambang Soesatyo, dan Lily Wahid, atas Pasal 184 Ayat 4 UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, dan DPD yang mengatur mengenai usulan hak menyatakan pendapat terkait dugaan pelanggaran Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Bila sebelumnya usulan hak menyatakan pendapat harus disetujui oleh rapat paripurna DPR yang dihadiri sekurang-kurangnya 3/4 anggota DPR dan disetujui sekurang-kurangnya 3/4 dari mereka yang hadir, kini hanya diperlukan jumlah 2/3 anggota DPR untuk mengesahkan hak tersebut. Hak menyatakan pendapat ini dapat berujung pada mosi tidak percaya DPR kepada pemerintah.
Oleh karena itu, hak menyatakan pendapat merupakan hak tertinggi yang dimiliki oleh DPR selaku lembaga legislatif yang bertugas mengawasi kinerja pemerintah. Hak menyatakan pendapat bisa berakhir dengan pemakzulan.
Terkait kasus Century, Setya menjelaskan, Golkar masih akan berupaya mendorong pemerintah menyelesaikan kasus Century melalui Tim Pengawas Century DPR, yang salah satu ketuanya dipegang oleh Priyo Budi Santoso, Ketua DPP Golkar yang juga Wakil Ketua DPR.
“Kami sudah minta dalam rapat Timwas, dan kami sudah titip pesan ke Priyo, untuk mendesak dilakukannya audit forensik BPK sehubungan dengan kasus Century," ucap dia.
Setya mengaku, kasus Century sampai saat ini belum ditangani pemerintah dengan baik. "Tapi Golkar tidak bicara pemakzulan," tegasnya.
Fraksi Gokar, sambung dia, akan lebih mengarahkan pada perbaikan sistem ketimbang bicara soal pemakzulan. Dia menegaskan, Golkar sebagai anggota koalisi akan terus bekerja mendukung pemerintahan. "Koalisi tetap saling menghormati, berkomunikasi aktif, dan bekerja dengan baik."
© Copyright 2024, All Rights Reserved