PERTAMA-tama sebagai tamu negara, Paus Fransiskus harus kita hormati. Memuliakan tamu adalah ajaran Islam yang penting. Karena itu, kami ucapkan kalimat selamat datang, ahlan wa sahlan.
Kehadiran Paus kali ini cukup penting, apalagi menjelang transisi kepemimpinan dari Jokowi ke Prabowo. Kehadirannya memberikan poin penting bagi umat Kristiani di Indonesia.
Sebagai tamu yang sangat dimuliakan, kehadiran Paus tidak hanya sebagai pemimpin negara, tapi juga pemimpin agama Katolik.
Ajaran Islam memberikan pemisahan yang tegas bagi umat Islam, “Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. Kehadiran Paus sebagai pemimpin umat Katolik harus memberikan penguatan bagi umat Islam untuk menegakkan toleransi sebagaimana dalam Surah Al-Kafirun ayat 6.
Agenda keagamaan (Misa Akbar) yang dilaksanakan di gedung Gelora Bung Karno Jakarta kita hargai sebagai bentuk ibadah dan penebusan umat Katolik Indonesia.
Perayaan Misa Akbar wajib dihormati sebagai perayaan ekaristi. Tetapi perayaan itu juga harus juga menghormati budaya dan keragaman serta ritual keagamaan di Indonesia.
Indonesia merupakan negara dengan mayoritas Islam. Sebagai agama yang dianut oleh sebagian besar rakyat Indonesia, Islam telah menjadi bagian dari kultur masyarakat, bahkan Islam menjadi hukum yang hidup dalam negara Indonesia.
Syariat Islam telah menjadi pedoman dalam berbagai aspek bernegara sejak fase perjuangan, fase kemerdekaan dan sampai hari ini. Maka ritual keislaman diberi ruang khusus dalam kehidupan masyarakat.
Seperti penayangan azan di televisi, merupakan tradisi dalam pertelevisian nasional. Tradisi informasi waktu azan yang diikuti oleh lantunan azan digital di televisi sudah menjadi kebiasaan di Indonesia.
Maka akan sangat mengherankan, kebiasaan itu dihilangkan oleh karena adanya kegiatan agama lain yang sebenarnya tidak saling mengganggu.
Azan di televisi maupun di masjid-masjid tidak mengganggu Misa Akbar itu. Begitu juga dengan perayaan misa, tidak mengganggu umat Islam untuk melantunkan Azan.
Tapi sikap pemerintah Indonesia seakan-akan telah memprovokasi umat Islam dengan mengeluarkan imbauan, melarang televisi untuk menayangkan azan saat misa. Artinya syiar Islam dijeda untuk menghormati Misa Paus.
Sikap ini merupakan bentuk intoleransi yang cukup membahayakan bangsa ini. Mungkin kalau seandainya Paus mengetahui surat dari pemerintah yang melarang sementara penayangan azan di televisi saat misa, akan menyesal dengan sikap pemerintah seperti itu. Karena dapat meretakkan keharmonisan antarumat beragama.
Bagi Paus dan umat Kristiani, misa adalah ritual agamanya, dan bagi umat Islam azan adalah ritual agamanya. Antara misa dan azan adalah dua hal yang tidak saling mengganggu. Tetapi pemerintah Indonesia terlalu berlebihan menyikapinya, sehingga menimbulkan polemik.
Paus sangat menghormati Islam. Dan Paus menyadari Indonesia negara dengan mayoritas Islam tetapi berpegang pada nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, sangat menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
Paus menurut saya sangat menghormati umat Islam dan menghormati ritual agama Islam, apalagi saat beliau berkunjung ke negara mayoritas Islam. Tentu Paus sangat mengerti akan adab menghormati tuan rumah.
Kedatangan Paus ke Indonesia salah satu misinya adalah menebarkan persaudaraan dan toleransi.
Seharusnya menurut saya, sebagai wujud nyata dari misi toleransi itu, seharusnya Paus menghentikan sejenak proses misa yang sedang berlangsung, saat waktu adzan tiba dan berkumandang sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam Indonesia.
Apabila itu terjadi, saya yakin, umat Islam akan lebih menghormati dan menjunjung Paus sebagai pemimpin negara dan agama yang bijaksana.
Tetapi justru yang terjadi, azan dihentikan dan digantikan dengan running text untuk menghormati Misa Paus. Ini sesuatu yang sangat paradoks menurut saya. Tindakan itu sangat tidak toleran bahkan menjadi tirani minoritas.
Ini dapat menyebabkan kecemburuan yang lebih hebat lagi di kalangan umat Islam dan bangsa Indonesia. Sehingga kehadiran Paus menjadi “polemik” tidak lagi menyampaikan misi kedamaian, melainkan justru membawa perpecahan di dalam negeri kita.
Kita tidak ingin kehadiran seorang yang dihormati dan dimuliakan oleh umatnya dan bahkan oleh seluruh dunia dicurigai sebagai pembawa perpecahan. Kami berharap pemerintah Indonesia jangan membuat gaduh yang bisa menyebabkan bangsa ini saling curiga.
Ingat, kehadiran Paus adalah membawa misi kedamaian dan persaudaraan, bukan membawa kegaduhan dan pertentangan. pemerintah Indonesia tidak usah berlebihan membuat kebijakan yang akhirnya merugikan Paus dan umat Kristiani di Indonesia. Wallahualam Bishawab.
*Penulis adalah Ketua Umum Partai Masyumi
© Copyright 2024, All Rights Reserved