Sikap pemerintah Indonesia mendukung resolusi DK PBB nomor 1747 tentang sanksi tambahan bagi Iran yang menolak menghentikan program pengembangan nuklirnya menuai protes di kalangan DPR.
Sejumlah anggota DPR menggagas interpelasi untuk menuntut penjelasan pemerintah tentang sikapnya itu. Disela-sela rapat paripurna DPR tentang RUU Perkeretaapian dan RUU Penataan Ruang list interpelasi tersebut diedarkan.
Hanya dalam waktu 1 jam 20 menit sejak pukul 11.00 WIB sebanyak 89 anggota DPR sudah menandatangani hak interpelasi tersebut. "Hampir semua fraksi menyetujui kecuali FPDS dan FPD," ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Yuddi Chrisnandi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
Menurut Yuddi, jumlah tanda tangan sudah melebihi dari minimal yang dibataskan yakni 13. Banyaknya tanda tangan yang diperoleh dalam waktu yang singkat ini menandakan anggota DPR memberikan dukungan terhadap interpelasi. "Setelah ini kita akan melakukan koordinasi di Komisi I DPR untuk melakukan proses selanjutnya," imbuh Yuddi.
Yuddi menepis kekhawatiran gagalnya interpelasi di tengah jalan seperti yang sudah sering terjadi sebelumnya. "Kita butuh dukungan publik untuk menjaga ini, nanti pada sidang paripurna selanjutnya setelah reses, akan kita ajukan," tandas Yuddi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved