Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan PT Ayam Kampung Indonesia (AKI) selama kurun waktu sejak 2012, telah mendistribusikan 1,5 juta ayam KUB dalam bentuk anak ayam usia sehari (DOC) dan Induk Ayam.
Kepala Puslitbang Peternakan Kementan Bess Tiesnamurti mengatakan, pengembangan dan penelitian ayam Kampung Unggulan Balibangtan (KUB) diawali dengan mengumpulkan indukan ayam kampung dari sejumlah darah di Jawa Barat.
Kemudian pihaknya meneliti karakterisasi sifat-sifat produktivitas masing-masing ayam yang tepat untuk pelaksanaan program seleksi mutu ayam berkelanjutan.
"Tujuan kami mengembangkan ayam KUB adalah untuk memenuhi protein hewani masyarakat," kata Bess Tiesnamurti, Selasa (12/04).
Bess mengatakan, untuk mengembangkan ayam KUB, Kementan telah melakukan kemitraan lisensi dengan PT AKI sejak akhir 2011.
Selain itu, Kemtan juga menjalin kerjasama dengan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Sembawa, dan beberapa Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan menyebarkanya langsung ke masyarakat di 28 Provinsi.
Ayam KUB ini bisa digunakan sebagai ayam pedaging dan petelur. Produksi telur ayam KUB mencapai 160-180 butir per tahun atau lebih tinggi 45 persen dari ayam kampung biasa. Selain itu sudah bertelur pada usia 20 hingga 22 minggu dan memiliki bobot badan sebesar 1.200-1.600 gram.
"Harga ayam ini juga rata-rata Rp 80.000 - Rp 90,000 per ekor," kata Bess.
Direktur PT KAI Soedarmady mengatakan, pihaknya memilih mengembangkan ayam KUB untuk didistribusikan ke sejumlah daerah.
Soedarmady mengatakan, saat ini rata-rata produksi DOC ayam KUB di PT KAI sebesar 13.800 ekor per minggu dengan harga Rp6,400 per ekor.
Selain menjual DOC, KAI juga menjual indukan ayam berusia 12 minggu dengan harga Rp190.000 per ekor. "Kami menargetkan produksi kita naik 5 persen setiap tahun," kata Soedarmady.
© Copyright 2024, All Rights Reserved