Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, keterangan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dapat mengungkap pelaku intelektual dalam kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.
"Keterangan Sri Mulyani itu luar biasa, bisa membongkar kasus Century dan membongkar pelaku intelektualnya," kata Abraham Samad di Jakarta, Senin (27/05).
Menurut Abraham, kterangan ini dianggap bisa menjadi bukti awal bagi Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan aktor intelektual tersebut sebagai tersangka.
Abraham menkelaskan, keterangan Sri masih berdiri sendiri dan KPK perlu mencocokkannya terlebih dahulu dengan keterangan tersangka kasus ini yaitu, Budi Mulya. Namun sampai saat ini KPK belum memeriksa Budi sebagai tersangka.
"Kalau sudah periksa Budi Mulya dan keterangan Budi sinkron dengan keterangan Sri Mulyani, baru kemudian KPK bisa tetapkan orang itu (aktor intelektual-Red) sebagai tersangka," kata Abraham.
Sebelumnya, Abraham juga mengatakan keterangan yang disampaikan Sri saat diperiksa di Amerika Serikat awal Mei lalu, berbeda dengan keterangan saat Sri diperiksa dalam proses penyelidikan kasus yang sama setahun sebelumnya.
Abraham mengungkapkan pula ada sejumlah dokumen yang diserahkan Sri kepada KPK. Namun Abraham tidak merinci jenis, jumlah, dan isi dokumen tersebut.
Pemeriksaan Sri Mulyani dilakukan di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat pada awal Mei 2013.
KPK memeriksa Sri Mulyani untuk mendalami perannya sebagai Menteri Keuangan yang saat itu memiliki otoritas mengucurkan dana talangan untuk Bank Century. Saat itu Sri Mulyani juga adalah Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Sri disebut pernah mengaku kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan status gagal sistemiknya Bank Century.
Kemudian pada 2012, Timwas Century sempat meminta Sri Mulyani juga dipanggil ke parlemen. Permintaan ini menyusul pernyataan Sri Mulyani bahwa dia telah melapor kepada JK soal bailout untuk Bank Century pada 21 November 2008, dimana tak sampai 24 jam pengucuran dana itu.
Namun pernyataan Sri dibantah JK. Menurut JK, dia baru menerima informasi pengucuran dana talangan pada 25 November 2008.
Selain memeriksa Sri Mulyani di Washington, penyidik KPK juga meminta keterangan dari mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara skandal Bank Century dengan tersangka Budi Mulya.
Dalam waktu dekat KPK menjadwalkan pemeriksaan satu mantan pejabat Bank Indonesia yang kini sedang sekolah dan berada di Australia. " Bulan depan, atau minggu depan, penyidik berangkat ke Australia," kata Abraham.
Dalam kasus Bank Century, KPK menyatakan mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya merupakan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti belum diterbitkan karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Siti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved