Melalui Keppres Nomor 8/2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk tim evaluasi untuk mereformasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Tim tersebut diketuai Prof Dr Ryaas Rasyid, mantan Rektor Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) dan Menteri Negara Otonomi Daerah, serta Menteri Penertiban Aparatur Negara.
Jubir Kepresidenan Andi Mallangeng mengatakan, tim yang dibentuk tersebut diharapkan dapat segera bertugas setelah dibriefing langsung oleh SBY, Jumat (13/4/2007).
"Tim akan diterima SBY pukul 14.00 WIB untuk di-briefing langsung tugas-tugas mereka dan diharapkan dapat langsung bekerja," kata Andi di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Andi mengatakan, tim yang terdiri dari 9 anggota ini bertugas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem, metodologi, kurikulum, pengasuhan, kehidupan kampus, dan kegiatan praja di kampus pencetak aparatur negara itu.
Selain itu, tim juga bertugas untuk memberikan saran perbaikan guna mewujudkan pendidikan yang baik, bermutu, profesional, bertanggung jawab, tata kehidupan praja yang transparan, bermoral dan bebas kekerasan.
Dalam menjalankan tugasnya, tim tersebut dapat melakukan segala hal yang dianggap perlu termasuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait termasuk kalangan profesional.
"Tim ini bertugas selama dua bulan, berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab pada Presiden," ujar Andi.
Tim evaluasi terdiri dari dewan pengarah yakni Mendagri ad interm Widodo AS, Mendiknas Bambang Sudibyo, dan Menpan Taufik Effendi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved