Tahun 2016 ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, Jawa Timur, menerima aliran dana dari bagi hasil cukai dan tembakau sebesar Rp38 miliar. Dana tersebut akan dipakai untuk proyek peningkatan kesehatan pasien akibat dampak rokok.
“Dana itu akan digunakan untuk pembangunan gedung baru di area kompleks RSUD. Kami ada aset tanah yang bisa digunakan," kata Direktur RSUD Kota Malang Rohana di Malang, kemarin.
Namun Rohana menyatakan tak yakin dana sebanyak Rp38 miliar bisa habis tahun ini, karena rencana detail pembangunan gedung belum selesai. "Atau bisa jadi gedung dibangun tahun depan," ujar Rohana.
Menurut Rohana, saat ini RSUD Malang masih berfokus pada pembenahan, agar pada 1 April mendatang bisa grand launching fasilitas rawat inap. Sesuai dengan rencana, RSUD Malang akan mulai menerima rawat inap mulai April 2016.
Kini RSUD baru sebatas menerima pasien rawat jalan, karena nota kesepahaman (MoU) kerja sama rawat inap dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum tuntas.
Rohana juga berharap, awal April nanti, baik MoU maupun fasilitas rawat inap sudah tersedia. "Setelah semua beres, kami baru memikirkan pembangunan gedung baru untuk pasien korban dampak rokok," kata Rohana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved