Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Kota Surabaya sebagai pilot project penerapan e-government. Selanjutnya Walikota Surabaya Tri Rismaharini menghibahkan seluruh program e-government yang dimilikinya kepada KPK untuk ditularkan kepada semua daerah.
"Saya hibahkan e-government Surabaya kepada KPK. Asalkan bisa untuk mengubah Indonesia menjadi lebih baik dalam penerapangood governance, saya mendukung," kata Risma saat menerima kunjungan Pemprov Sumatera Utara (Sumut). Difasilitasi KPK, mereka menimba ilmu pemanfaatan teknologi informasi yang dipakai Pemkot Surabaya untuk dimanfaatkan di sejumlah daerah di Sumut dan pemerintah Provinsi Sumut, kemarin.
Turut hadir dalam acara tersebut, wali kota Medan, wali kota Binjai dan bupati Deli Serdang, serta Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Penerapan e-government di Pemkot Surabaya, kata Risma, dilakukan sejak 2002, di dalamnya terdapat e-budgeting, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-performance, e-payment, hingga e-health.
Selain menghemat anggaran, penerapan sistem tersebut juga menghemat waktu. Misalnya, sebelum e-government diterapkan, penyusunan anggaran bisa memakan waktu 2-3 bulan, tetapi kini hanya 2-3 hari.
Risma menyebutkan, dalam e-musrenbang, Pemkot bisa menampung usulan masyarakat via online. Masyarakat bisa tahu mana usulan yang disetujui dan mana yang tidak dengan disertai alasan.
“Masyarakat bisa menagih bila program yang disetujui itu belum dilaksanakan,” kata Risma.
Risma mengatakan, E-health juga membuat warga Surabaya tidak perlu antre ketika akan mendapatkan pelayanan kesehatan.
Terbaru, Pemkot Surabaya memiliki layanan perizinan Surabaya Single Windows (SSW) via aplikasi mobile. Layanan ini membuat warga bisa mengurus perizinan melalui gadget milik mereka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved