Partai Gerindra mengusulkan penambahan 2 pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam revisi undang-undang MD3 yang kini dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nantinya, 2 kursi pimpinan MPR tersebut akan diisi oleh Gerindra dan PDIP.
"Pimpinan itu fatsum-nya harus ganjil. Kalau DPR sepertinya bisa diisi PDIP dan PKB. Kalau di MPR, PDIP dan Gerindra bisa isi," kata Ketua Fraksi Gerindra di DPR, Ahmad Muzani kepada pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/01).
Muzani mengatakan, penambahan kursi pimpinan DPR dari lima menjadi tujuh akan berdampak juga bagi lembaga MPR. Menurutnya, penambahan dua kursi pimpinan di DPR itu akan diberikan kepada PDIP sebagai partai peraih suara terbanyak pada Pemilu 2014 silam. Sementara PKB merupakan peraih pemilik suara terbanyak kelima.
"Makanya, Gerindra mengajukan diri masuk di pimpinan MPR. Saya kira itu logis karena Gerindra juga pemilik suara terbesar nomor tiga," katanya.
Muzani beralasan, jika hanya penambahan satu pimpinan, jumlah pimpinan menjadi genap. Hal itu disebutnya menyalahi fatsun dalam pimpinan kelembagaan yang selalu ganjil.
"Tadinya satu tidak ada masalah. Tapi kalau satu kan programnya kalau satu (menjadi) genap agak menyalahi fatsun dalam pimpinan kelembagaan negara kita selalu ganjil," ujar dia.
Tentang siapa nama dari Gerindra yang akan duduk sebagai pimpinan MPR, jika revisi ini terwujud, Muzani menyebut semuanya tergantung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Siapa dari Gerindra, nama itu semua tergantung Pak Prabowo, yang bertanggung jawab. Tapi nama saya belum pernah diajukan," tandas Muzani.
© Copyright 2024, All Rights Reserved