Ancaman mundur Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo jika revisi UU KPK terus dilanjutkan jangan dianggap enteng. Jika benar terjadi, hal tersebut merupakan preseden sangat buruk bagi perjuangan pemberantasan korupsi. KPK dipastikan akan semakin lemah karena pimpinan dan pegawainya kehilangan militansi atau semangat tempur melawan korupsi.
Demikian pendapat yang disampaikan Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman, kepada politikindonesia.com, Senin (22/02). “Menurut kami, ancaman mundur Ketua KPK tersebut muncul karena hingga saat ini belum ada ketegasan sikap Presiden Jokowi menolak revisi UU KPK,” ujar dia.
Habib menyebut, Menteri-menteri bidang hukum seperti Menkopolhukam dan Menteri Hukum dan HAM serta partai-partai politik pendukung Jokowi di parlemen seperti PDIP, PKB, Nasdem, Hanura termasuk Golkar kompak mendorong revisi UU KPK tersebut.
Situasi saat ini, kelompok penolak revisi UU KPK di DPR masih minoritas, yakni Gerindra, Demokrat dan PKS . Jika dilakukan voting saat sidang parpurna maka revisi tersebut bisa lolos.
“Masalah ini seharusnya tidak berlarut-larut jika sejak awal Jokowi menunjukkan ketegasannya menolak revisi. Kalau Jokowi tegas, tidak mungkin PDIP cs akan membawa revisi UU KPK sampai sejauh ini,” ujar dia.
Habib mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya tidak mengabaikan suara rakyat. Sudah sangat jelas bahwa revisi tersebut juga mendapat penolakan keras dari hampir seluruh elemen pro pemberantasan korupsi, mulai dari LSM, guru-guru besar hukum, aktivis sampai pimpinan KPK sendiri.
Alasan penolakan terhadap revisi tersebut bukanlah alasan yang mengada-ada, sebab tidak ada satupun pasal dalam draft revisi yang ada saat ini yang menguatkan peran KPK. “Jadi hendaknya Jokowi jangan terus menggunakan retorika setuju jika revisi tersebut untuk memperkuat KPK, karena faktanya tidak ada penguatan,” terang dia.
Habib berharap Jokowi secepatnya mendapat hidayah untuk mengikuti jejak Gerindra, PKS dan Demokrat bersikap tegas menolak revisi UU KPK agar masalah ini bisa segera diakhiri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved