Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menyiapkan rumah asporasi di setiap provinsi. Keberadaan DPD di masa mendatang harus lebih memberikan peran, termasuk dalam proses legislasi. Ke depan, peran dan fungsi DPD harus semakin baik bagi penyelesaian persoalan bangsa.
Demikian sekelumit resolusi DPD yang dipaparkan Sekretaris Jenderal DPD Siti Nurbaya Bakar dalam diskusi interaktif bertema "DPD RI dan Resolusi 2011", di Gedung DPD Jakarta, Jumat (14/01).
Dalam kesempatan itu, Nurbaya juga menyampaikan evaluasi kinerja DPD 2010. Diungkapkannya, sepanjang 2010 kinerja DPD semakin baik. Keberadaan DPD secara kelembagaan juga semakin baik. Pada 2010 nama DPD RI terpampang bersama dengan DPR dan MPR. “Walaupun hanya sebuah nama, hal itu sangat monumental.”
Diterangkan Nurbaya pula, DPD juga mampu mewujudkan perjuangan kerasnya mengenai sidang bersama (joint session) antara DPD dan DPR pada Agustus 2010. Untuk sidang bersama yang baru pertama kali diselenggarakan itu, dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie.
“Untuk tahun ini, sidang bersama yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan dipimpin Ketua DPD Irman Gusman.”
Dikatakan Nurbaya, dalam kaitan peran sebagai perwakilan, maka DPD telah dan sedang mempersiapkan gedung perwakilan di setiap provinsi. DPD menyebut gedung itu sebagai rumah aspirasi sesuai ketentuan dalam UU.
Keberadaan DPD di masyarakat, ujar Nurbaya, semakin baik dan ketika terjadi polemik mengenai keistimewaan Yogyakarta. Pimpinan DPRD DIY telah menyampaikan langsung dalam sidang paripurna DPD. Hal itu mendapat tanggapan dari pimpinan DPR yang menyampaikan surat dari Marzuki Alie dengan lampiran draft RUU Keistimewaan DIY.
Dengan tanggapan itu, maka fungsi dan peran DPD RI dalam proses legislasi mengalami perkembangan lebih baik. “Ke depan, kita optimistis peran dan fungsi DPD akan semakin baik bagi penyelesaian persoalan bangsa.”
© Copyright 2024, All Rights Reserved